Cara Pendaftaran SBMPTN 2013 Online
Written By Ahmad Shobarudin on 28 Mei 2013 | 13.52
Cara Pendaftaran SBMPTN 2013 Online - Tata Cara Daftar SBMPTN Transfer via Bank Mandiri - Tutorial Registrasi SBMPTN 2013 Bidikmisi SNMPTN |
Sudah dapat dipastikan Anda yang mengunjungi blog ini pasti tidak lulus
dalam SNMPTN kan? jangan berkecil hati saya juga yang nulis gak lulus
kok.
Ternang saja, kan SNMPTN itu hanya seperti undian berhadiah saja apalagi sebentar lagi akan ada ujian SBMPTN yang akan serentak dilakukan di seluruh Indonesia.
Tapi dalam Pendaftaran SBMPTN ini banyak sekali orang yang kebingungan dalam prosesnya, karena sekarang dilakukan serba online . Tapi tenang saya akan membahas tentang Cara Pendaftaran SBMPTN 2013 Online berikut.
Proses Cara Pendaftaran SBMPTN Online 2013
- Melakukan pembayaran registrasi ke Bank Mandiri / Internet Banking Mandiri atau ATM Mandiri
- Setelah itu Anda akan mendapatkan pin untuk login ke http://ujian.sbmptn.or.id/ untuk proses selanjutnya.
- Setelah itu Anda akan disuruh untuk mencetak Kartu Peserta SBMPTN
- Simpan kartu tersebut jangan sampai hilang, karena kartu itu akan dibawa untuk nanti saat ujian tulis
Nah cukup gampang bukan? tunggu apalagi kalau lagi punya uang mendingan sekarang daftar sbmptn, tapi kalau saya mah mau ke universitas swasta dulu aja ya, mau ikut? yah itu terserah Anda. Karena kesuksesan bukan di tangan Universitas. haha.. :D
Eh lupa, bagi yang mau soal-soal untuk latihan SBMPTN ada di sini >> SOAL PREDIKSI SBMPTN 2013
Terima kasih wasalamTahun Depan, UN SD Resmi Ditiadakan
— Mulai tahun
ajaran 2013/2014, ujian nasional sekolah dasar (SD) resmi ditiadakan. Hal ini
diperkuat dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas
PP No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang
ditandatangani Presiden Republik Indonesia pada pekan lalu.
Direktur Pembinaan Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ibrahim Bafadal mengatakan, meski UN ini ditiadakan, bukan berarti tidak ada alat evaluasi bagi anak-anak yang duduk di bangku SD ini untuk ke jenjang selanjutnya.
"Benar ada PP tersebut. Tapi bukan berarti UN hilang lalu tidak ada ujian sama sekali. Bukan seperti itu," kata Ibrahim kepada Kompas.com, Rabu (15/5/2013).
Dengan demikian, mulai tahun depan anak-anak SD tidak lagi akan direpotkan dengan UN. Namun, UN jenjang SMP dan SMA tetap akan ada seperti biasa. Penghapusan ini ada kaitannya dengan program wajib belajar 9 tahun dan kurikulum 2013 yang akan segera diterapkan pada pertengahan Juli ini.
Kendati demikian, Ibrahim menjelaskan bahwa format evaluasinya nanti bisa dikerjakan oleh daerah. Yang pasti penghapusan UN ini tidak akan menghilangkan sistem evaluasi pada jenjang pendidikan dasar tersebut. Pasalnya, di tiap jenjang pendidikan memang harus terdapat sistem evaluasi.
Direktur Pembinaan Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ibrahim Bafadal mengatakan, meski UN ini ditiadakan, bukan berarti tidak ada alat evaluasi bagi anak-anak yang duduk di bangku SD ini untuk ke jenjang selanjutnya.
"Benar ada PP tersebut. Tapi bukan berarti UN hilang lalu tidak ada ujian sama sekali. Bukan seperti itu," kata Ibrahim kepada Kompas.com, Rabu (15/5/2013).
Dengan demikian, mulai tahun depan anak-anak SD tidak lagi akan direpotkan dengan UN. Namun, UN jenjang SMP dan SMA tetap akan ada seperti biasa. Penghapusan ini ada kaitannya dengan program wajib belajar 9 tahun dan kurikulum 2013 yang akan segera diterapkan pada pertengahan Juli ini.
Kendati demikian, Ibrahim menjelaskan bahwa format evaluasinya nanti bisa dikerjakan oleh daerah. Yang pasti penghapusan UN ini tidak akan menghilangkan sistem evaluasi pada jenjang pendidikan dasar tersebut. Pasalnya, di tiap jenjang pendidikan memang harus terdapat sistem evaluasi.
SK Tunjangan Profesi Guru 2013 Belum Keluar? Mungkin Ini Sebabnya
Banyak guru terutama di daerah yang bingung dengan sistem
Dapodik 2013 untuk keperluan pencairan SK Tunjangan Profesi Guru 2013.
Jangankan cair uangnya, SK tunjangannya saja belum bisa keluar. Dan ini dialami
oleh banyak guru di seluruh Indonesia.
Memang untuk daerah perkotaan yang akses internetnya cukup mudah dan cepat
tidak masalah. Tapi bagi guru di daerah?
Itulah masalahnya. Sudah akses internet sulit ditemukan, lambat, dan mungkin sang guru sendiri tidak begitu paham dengan internet. Sehingga tidak bisa mengecek SK Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2013 ini. Menanggapi hal ini beberapa hari lalu, Direktur P2TK Dikdas, Sumarna Surapranata, Ph.D. mengungkapkan beberapa hal penting terkait sebab musabab kenapa SK Tunjangan Profesi untuk guru sertifikasi sampai hari ini masih belum keluar 100 persen.
Itulah masalahnya. Sudah akses internet sulit ditemukan, lambat, dan mungkin sang guru sendiri tidak begitu paham dengan internet. Sehingga tidak bisa mengecek SK Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2013 ini. Menanggapi hal ini beberapa hari lalu, Direktur P2TK Dikdas, Sumarna Surapranata, Ph.D. mengungkapkan beberapa hal penting terkait sebab musabab kenapa SK Tunjangan Profesi untuk guru sertifikasi sampai hari ini masih belum keluar 100 persen.
Menurutnya salah satu jenis tunjangan untuk guru adalah tunjangan
profesi. Tunjangan ini untuk guru profesional yang punya sertifikat pendidikan.
Besar tunjangan satu kali gaji pokok. Disalurkan per triwulan. “Anggarannya
kurang lebih Rp 30 juta/tahun/guru. Kita alokasi untuk tunjangan profesi
sebesar Rp 2,7 triliun,” ujar Sumarna Surapranata, Ph.D., Direktur Pembinaan
PTK Dikdas, saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu. Dana tersebut
hingga kini sudah tersalur sekitar 60%. “Harapannya, ini akan naik terus
seiring dengan perbaikan data guru melalui Dapodik sekolah,” tambahnya.
Namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi guru yang
ingin mendapat tunjangan profesi. Secara administratif, ia harus memiliki
sertifikat pendidik yang sah, mengajar 24 jam sesuai dengan bidang yang diampu
(linier), dan memiliki Nomor Registrasi Guru. Sedangkan secara teknis, ia
melakukan pembaruan (update) data melalui aplikasi Dapodik, mengisi penugasan
pada rombongan belajar dengan mengisi secara benar mata pelajaran yang
diajarkan dan jumlah jam mengajarnya (JJM), statusnya dinyatakan aktif pada
Dapodik, dan rombel yang diajarkan tidak termasuk dalam kategori rombel tidak
normal.
Untuk Kepala Sekolah,
ia memiliki kewajiban mengajar 6 (enam) jam tatap muka. Jika memiliki bidang
studi sertifikasi guru kelas, ia harus mengajar salah satu mata pelajaran yang
menjadi kewajiban guru kelas di tiga kelas. Jika ia memiliki bidang studi
pendidikan jasmani, ia mesti mengajar penjas di dua kelas. Jika ia memiliki
bidang studi bahasa Inggris, ia dapat mengajar muatan lokal bahasa Inggris.
Menurut Direktur P2TK Dikdas Sumarna, ada sejumlah SEBAB
guru sertifikasi tidak bisa dibuatkan Surat Keputusan Tunjangan Profesi,
diantaranya:
1. Jam linier kurang. Yang dimaksud linier yaitu sertifikasi
guru sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan dalam rombel.
2. Rombel tidak normal. Kondisi tidak normal terjadi ketika
JJM per rombel melebihi aturan KTSP tentang
jumlah jam mengajar.
3. Data kelulusan tidak ditemukan. Maksudnya, data kelulusan
sertifikasi tidak valid.
4. Status Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan
(NUPTK) tidak ditemukan.
5. Sudah memasuki masa pensiun.
6. Isian data tidak lengkap baik pada golongan dan masa
kerja untuk PNS maupun data rekening bank (nomor akun, nama bank, cabang).
7. Ia tidak diusulkan Suku Dinas/Dinas karena sesuatu hal.
Jadi kalau anda
seorang guru yang juga belum keluar tunjangan profesinya, silahkan dicek dulu
DAPODIK anda. (Baca: Cek DapodikDikdas 2013 Dengan Mudah). Dan segera lengkapi
data-data diatas yang mungkin masih
kurang. Semoga tunjangan sertifikasi anda bisa cepat keluar. Amin.