Berita Utama


Cara Pendaftaran SBMPTN 2013 Online

Written By Ahmad Shobarudin on 28 Mei 2013 | 13.52

Cara Pendaftaran SBMPTN 2013 Online  - Tata Cara Daftar SBMPTN Transfer via Bank Mandiri - Tutorial Registrasi SBMPTN 2013 Bidikmisi SNMPTN | Sudah dapat dipastikan Anda yang mengunjungi blog ini pasti tidak lulus dalam SNMPTN kan? jangan berkecil hati saya juga yang nulis gak lulus kok.
Ternang saja, kan SNMPTN itu hanya seperti undian berhadiah saja apalagi sebentar lagi akan ada ujian SBMPTN yang akan serentak dilakukan di seluruh Indonesia. 
Tapi dalam Pendaftaran SBMPTN ini banyak sekali orang yang kebingungan dalam prosesnya, karena sekarang dilakukan serba online . Tapi tenang saya akan membahas tentang Cara Pendaftaran SBMPTN 2013 Online berikut.

Proses Cara Pendaftaran SBMPTN Online 2013 

  1. Melakukan pembayaran registrasi ke Bank Mandiri / Internet Banking Mandiri atau ATM Mandiri
  2. Setelah itu Anda akan mendapatkan pin untuk login ke http://ujian.sbmptn.or.id/ untuk proses selanjutnya.
  3. Setelah itu Anda akan disuruh untuk mencetak Kartu Peserta SBMPTN 
  4. Simpan kartu tersebut jangan sampai hilang, karena kartu itu akan dibawa untuk nanti saat ujian tulis 
Nah cukup gampang bukan? tunggu apalagi kalau lagi punya uang mendingan sekarang daftar sbmptn, tapi kalau saya mah mau ke universitas swasta dulu aja ya, mau ikut? yah itu terserah Anda. Karena kesuksesan bukan di tangan Universitas. haha.. :D
Eh lupa, bagi yang mau soal-soal untuk latihan SBMPTN ada di sini >> SOAL PREDIKSI SBMPTN 2013
Terima kasih wasalam
Tahun Depan, UN SD Resmi Ditiadakan


— Mulai tahun ajaran 2013/2014, ujian nasional sekolah dasar (SD) resmi ditiadakan. Hal ini diperkuat dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas PP No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia pada pekan lalu.


Direktur Pembinaan Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ibrahim Bafadal mengatakan, meski UN ini ditiadakan, bukan berarti tidak ada alat evaluasi bagi anak-anak yang duduk di bangku SD ini untuk ke jenjang selanjutnya.

"Benar ada PP tersebut. Tapi bukan berarti UN hilang lalu tidak ada ujian sama sekali. Bukan seperti itu," kata Ibrahim kepada Kompas.com, Rabu (15/5/2013).

Dengan demikian, mulai tahun depan anak-anak SD tidak lagi akan direpotkan dengan UN. Namun, UN jenjang SMP dan SMA tetap akan ada seperti biasa. Penghapusan ini ada kaitannya dengan program wajib belajar 9 tahun dan kurikulum 2013 yang akan segera diterapkan pada pertengahan Juli ini.

Kendati demikian, Ibrahim menjelaskan bahwa format evaluasinya nanti bisa dikerjakan oleh daerah. Yang pasti penghapusan UN ini tidak akan menghilangkan sistem evaluasi pada jenjang pendidikan dasar tersebut. Pasalnya, di tiap jenjang pendidikan memang harus terdapat sistem evaluasi.








SK Tunjangan Profesi Guru 2013 Belum Keluar? Mungkin Ini Sebabnya

Banyak guru terutama di daerah yang bingung dengan sistem Dapodik 2013 untuk keperluan pencairan SK Tunjangan Profesi Guru 2013. Jangankan cair uangnya, SK tunjangannya saja belum bisa keluar. Dan ini dialami oleh banyak  guru di seluruh Indonesia. Memang untuk daerah perkotaan yang akses internetnya cukup mudah dan cepat tidak masalah. Tapi bagi guru di daerah?
Itulah masalahnya. Sudah akses internet sulit ditemukan, lambat, dan mungkin sang guru sendiri tidak begitu paham dengan internet. Sehingga tidak bisa mengecek SK Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2013 ini. Menanggapi hal ini beberapa hari lalu, Direktur P2TK Dikdas, Sumarna Surapranata, Ph.D. mengungkapkan beberapa hal penting terkait sebab musabab kenapa SK Tunjangan Profesi untuk guru sertifikasi sampai hari ini masih belum keluar 100 persen.
Menurutnya salah satu jenis tunjangan untuk guru adalah tunjangan profesi. Tunjangan ini untuk guru profesional yang punya sertifikat pendidikan. Besar tunjangan satu kali gaji pokok. Disalurkan per triwulan. “Anggarannya kurang lebih Rp 30 juta/tahun/guru. Kita alokasi untuk tunjangan profesi sebesar Rp 2,7 triliun,” ujar Sumarna Surapranata, Ph.D., Direktur Pembinaan PTK Dikdas, saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu. Dana tersebut hingga kini sudah tersalur sekitar 60%. “Harapannya, ini akan naik terus seiring dengan perbaikan data guru melalui Dapodik sekolah,” tambahnya.

Namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi guru yang ingin mendapat tunjangan profesi. Secara administratif, ia harus memiliki sertifikat pendidik yang sah, mengajar 24 jam sesuai dengan bidang yang diampu (linier), dan memiliki Nomor Registrasi Guru. Sedangkan secara teknis, ia melakukan pembaruan (update) data melalui aplikasi Dapodik, mengisi penugasan pada rombongan belajar dengan mengisi secara benar mata pelajaran yang diajarkan dan jumlah jam mengajarnya (JJM), statusnya dinyatakan aktif pada Dapodik, dan rombel yang diajarkan tidak termasuk dalam kategori rombel tidak normal.

Untuk  Kepala Sekolah, ia memiliki kewajiban mengajar 6 (enam) jam tatap muka. Jika memiliki bidang studi sertifikasi guru kelas, ia harus mengajar salah satu mata pelajaran yang menjadi kewajiban guru kelas di tiga kelas. Jika ia memiliki bidang studi pendidikan jasmani, ia mesti mengajar penjas di dua kelas. Jika ia memiliki bidang studi bahasa Inggris, ia dapat mengajar muatan lokal bahasa Inggris.

Menurut Direktur P2TK Dikdas Sumarna, ada sejumlah SEBAB guru sertifikasi tidak bisa dibuatkan Surat Keputusan Tunjangan Profesi, diantaranya:

1. Jam linier kurang. Yang dimaksud linier yaitu sertifikasi guru sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan dalam rombel.
2. Rombel tidak normal. Kondisi tidak normal terjadi ketika JJM per rombel melebihi aturan KTSP tentang  jumlah jam mengajar.
3. Data kelulusan tidak ditemukan. Maksudnya, data kelulusan sertifikasi tidak valid.
4. Status Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) tidak ditemukan.
5. Sudah memasuki masa pensiun.
6. Isian data tidak lengkap baik pada golongan dan masa kerja untuk PNS maupun data rekening bank (nomor akun, nama bank, cabang).
7. Ia tidak diusulkan Suku Dinas/Dinas karena sesuatu hal.

 Jadi kalau anda seorang guru yang juga belum keluar tunjangan profesinya, silahkan dicek dulu DAPODIK anda. (Baca: Cek DapodikDikdas 2013 Dengan Mudah). Dan segera lengkapi data-data diatas yang  mungkin masih kurang. Semoga tunjangan sertifikasi anda bisa cepat keluar. Amin.