Cara Melihat Data Penerima Kartu Jakarta Pintar
kalau ada di situ dan ketemu,segera melapor ke bpk rizal berserta membawa foto copi KTP orang Tua,dan Kartu keluarga ( KK).
Yang Tetap dan yang Berubah dalam UN 2013
JAKARTA, KOMPAS.com - Standar kelulusan pada Ujian Nasional (UN) tahun ini tidak berubah dari ketentuan tahun lalu, yaitu nilai rata-rata UN minimal 5,5. Pola penghitungan nilai akhir juga tidak jauh berbeda. Hanya saja hasil UN dan nilai akhir pada tahun ini dijadikan salah satu syarat bagi para peserta didik untuk dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri.
"Siswa dinyatakan lulus UN jika nilai rata-rata dari semua nilai akhir paling rendah 5,5 dan nilai minimal per mata pelajarannya 4,0. Itu yang harus dipenuhi," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud, Khairil Anwar Notodiputro, kepada Kompas.com, Rabu (30/1/2013).
Pengertian nilai akhir sendiri, lanjutnya, merupakan kombinasi dari nilai sekolah dari mata pelajaran yang diujikan secara nasional dengan bobot 40 persen dan nilai UN dengan bobot 60 persen. Sementara nilai sekolah diperoleh dari gabungan 40 persen nilai rapor dan 60 persen nilai Ujian Sekolah.
"Ini berlaku untuk semua jenjang baik SD, SMP dan SMA. Kalau SMK ada nilai kompetensi keahlian kejuruan denga kriteria kelulusan minimal 6,0," jelas Khairil.
Sementara untuk jenjang menengah atas, Khairil mengatakan bahwa meski nilai standar kelulusan untuk UN 2013 tidak mengalami perubahan yang signifikan, bukan berarti peserta didik bisa bersantai dan tidak mempersiapkan diri dengan baik. Pasalnya, hasil UN dan nilai akhir ini menjadi syarat wajib jika ingin mengikuti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Nasional (SNMPTN) 2013. Untuk SNMPTN ini, tidak ada nilai standar minimal yang ditentukan, namun peserta didik tersebut harus lulus UN.
"Siapa saja bisa ikut kalau SNMPTN selama dia lulus UN yang jenjang menengah atas atau kejuruan," tandasnya.
Tidak Mempunyai -NISN Bisa Ikut UN
Friday, 25 January |
JOGJA - Sesuai rencana
pemerintah melalui Kemendikbud, ujian nasional (UN) akan digelar
pertengahan April 2013. Bagi mahasiswa yang belum memiliki Nomor Induk
Siswa Nasional (NISN) atau Nilai Pokok Siswa Nasional (NPSN) tetap bisa
mengikuti UN.Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIJ Kadarmanta
Baskara Aji mengatakan dalam pengisian softcopy aplikasi pendataan,
calon peserta yang belum memiliki NISN bisa dikosongi. ”Cukup diberi
keterangan belum mendapatkan,” terang Aji (23/1).
jumlah murid yang mengikuti
UN sekitar 140 ribu. Jumlah tersebut mulai tingkat SD hingga SMA/SMK.
”Jumlah siswa yang mendaftarkan masih bisa berubah,” kata Bekti.Pihaknya berupaya melakukan inventarisir jumlah siswa yang tidak memiliki NISN. Murid yang belum memiliki NISN tidak perlu khawatir dan mempermasalahkan hal tersebut, karena tidak mengganggu pelaksanaan UN.Disdik, terang Aji, tengah melakukan koordinasi dengan kemendikbud dalam pengurusan NISN maupun NPSN tersebut. Ditargetkan persoalan ini dapat selesai sebelum penyelenggaraan ujian.Panitia UN 2013, Bekti Murheni, memaparkan dari data sementara yang masuk ke Disdikpora DIJ Di sisi lain, terang Bekti, DIJ juga belum menerima Prosedur Operasional Standar (POS) UN dari Kemendikbud. Meski POS belum diterima, disdik tetap melakukan persiapan untuk melaksanakan UN. Termasuk pendataan DNS siswa yang masih akan berubah hingga final.UN diperkirakan akan diselenggarakan pada pertengahan April untuk tingkat SMA/MA dan SMK. Sedangkan tingkat SMP/MTs akan digelar satu minggu setelahnya, dan tingkat SD/MI dua minggu setelahnya. Untuk murid yang belum bisa mengikuti ujian, ujian susulan akan dilaksanakan seminggu sesudahnya. (bhn/iwa) |